Dipelihara
sejak 2000, Buaya Muara disita dari Ponpes Al-Hidayat Krasak Demak
Jumat, 10 Februari 2017 03:02Reporter : Parwito
Merdeka.com
- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah (BKSDA Jateng) menyita dan
mengevakuasi seekor buaya muara dengan nama latin 'crocodylus porosus' dari
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayat di Dukuh Krasak, Desa Temuroso, Kecamatan
Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Diketahui, buaya itu telah dipelihara
sudah belasan tahun. "Buaya berkelamin betina ini sudah dipelihara di
pesantren tersebut sejak tahun 2000 yang lalu," ujar Kepala Kantor BKSDA Jateng, Suharman di Kantor BKSDA Jateng Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jawa
Tengah, Kamis (9/2). Suharman menjelaskan keputusan penyitaan dan evakuasi
setelah dilakukan evaluasi oleh sembilan orang petugas BKSDA Jateng. "Dibantu
oleh 'keeper' (pawang) buaya dari Taman Satwa Mangkang Semarang dan dibantu
para santri yang ada di Ponpes Al-Hidayat, akhirnya buaya memiliki bobot 300
kilogram dan panjang kurang lebih tiga meter itu dievakuasi," jelasnya. Suharman
menjelaskan, BKSDA Jateng mengevakuasi buaya tersebut karena sesuai UU Nomor 5
tahun 1990 tentang KSDAE dan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis
Tumbuhan dan Satwa merupakan binatang yang dilindungi. Suharman menuturkan
awalnya, mayoritas santri yang tinggal di Ponpes Al-Hidayat, Kabupaten Demak
sebenarnya merasa kebaratan dengan penyitaan dan pengevakuasian buaya tersebut."Mereka,
sampai-sampai sudah menganggap binatang melata itu bagian dari keluarga
pesantren. Menurut salah satu pengasuh, Kiai Haji Ahmad Baidlowi, buaya
tersebut sudah seperti anggota keluarga pesantren," ujarnya. Untuk
memperlakukan buaya tersebut secara layak maka BKSDA Jateng menitipkan ke
Lembaga Konservasi yang berkompeten di bidang pemeliharaan buaya."Buaya
tersebut akan dititiprawatkan kepada lembaga konservasi yang sudah berizin
untuk dicampurkan dengan buaya-buaya jantan. Rencananya akan dijadikan sebagai
buaya indukan di penangkarannya,"pungkas Suherman. [eko]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar